Berlakukan Seratus Persen Upah Sesuai Hasil Survey Atas Kebutuhan Real Kaum Buruh Di Kota Batam
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union Atas Aksi Buruh Kota B...

http://info-gsbi.blogspot.com/2011/11/berlakukan-seratus-persen-upah-sesuai.html
Pernyataan Sikap
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
Atas Aksi Buruh Kota Batam Perjuangan Penetapan Upah Tahun 2012
“Berlakukan Seratus Persen Upah Sesuai Hasil Survey Atas Kebutuhan Real Kaum Buruh Di Kota Batam”
Salam Solidaritas,
Aksi mogok yang terjadi dikota Batam pada hari Rabu tanggal, 23 November 2011 merupakan satu bentuk kekecewaan kaum buruh di kota Batam, dimana aksi yang terjadi telah direncanakan jauh-jauh hari dan ini kaitannya dengan akan ditetapkannya Upah pada tahun 2012. Upah yang ditetapkan bagin buruh di kota Batam selama ini sangat jauh dari pemenuhan atas kebutuhan hidup layak bagi kaum buruh, sehingga dalam penetapan upah untuk tahun 2012 sebesar 1. 760.000,- sebagai upah sesuai dengan hasil survey yang dilakukan buruh di kota Batam. Aksi kali ini merupakan aksi mogok kerja buruh kota Batam dan diikuti lebih dari 30 ribu buruh dan akan terus bergabung dalam aksi mogok kali ini dari industri- industri yang tersebar di wilayah kota Batam dan sekitarnya.
Massa pengunjuk rasa yang melakukan aksi perjuangan menuntut UMK kota Batam sesuai seratus persen (100%) kebutuhan hidup layak (KHL) dan aksi kali ini melakukan konvoi dengan sepeda motor dan sebagian berjalan kaki dari Muka Kuning, Tanjunguncang, Batuaji dan Batam Kota berkumpul di depan Kawasan Industri Panbil Muka Kuning sekitar enam kilometer dari kantor Wali Kota Batam.
Pemogokan yang telah berlagsung dari pukul 07.30 Wib hingga siang pukul 13.00 Wib massa aksi terus berdatangan, dan berkumpul di depan kantor Wali Kota Batam sekitar pukul 08.30 Wib dan meminta wali kota Batam untuk menberitahukan Upah yang akan di ajukan pada Gubernur Propinsi Kepulauan Riau, aksi kali ini sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah daerah kota Batam yang pada setiap tahunnya selama ini menerapkan upah jauh dibawah kebutuhan real kaum buruh. Bahwa aksi buruh di kota Batam yang dilakukan tanggal, 17 November 2011 juga sebagai upaya untuk terus menyampaikan pada Disnaker Kota Batam dengan besaran Upah yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak.
Hasil survey yang dilakukan serikat buruh di Kota Batam atas upah sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak adalah sebesar Rp. 1.760.000,- ini akan terus di perjuangkan dan akan dilanjutkan dengan terus melakukan konsolidasi secara luas.
Namun sangat disayangkan aksi para buruh ini justeru direspon oleh aparat keamanan dengan perlakukan kasar dan penuh dengan kekerasan, bahkan 2 orang buruh yang sedang melakukan orasi tidak lepas dari bidikan peluru aparat keamanan, sikap dan tindakan aparat keamanan ini semakin menunjukkan bahwa rejim SBY-Boediono semakin menunjukkan sikapnya yang fasis, sebab hanya aparat dari rejim yang fasis yang melakukan tindakan kekerasan dan brutal dalam menghadapi aksi-aksi rakyat dimana klas buruh didalamnya. Dan tak kalah tragis lagi adalah prilaku Wali Kota Batam yang justeru meninggalkan kantor dan tidak mau bertemu dengan para buruh, hal ini adalah salah satu bentuk pelecehan atas tanggujawab Wali Kota Batam untuk mensejahterakan para buruh di Kota Batam yang telah dengan penuh semangat dan loyalitas ikut membangun dan menggerakan ekonomi di Kota Batam tanpa kenal lelah.
Perjuangan yang dilakukan buruh di Kota Batam adalah perjuangan Upah bagi seluruh buruh di Indonesia untuk mendapatkan upah sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak KHL) selanjutnya melihat dan mempelajari perjuangan yang dilakukan buruh di Kota Batam kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang beralamat di Jl. Cempaka Baru No. 30 A RT. 01/07 Kelurahan Cempaka Baru Jakarta Pusat menyampaikan sikap :
- Mendesak Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan upah 100% KHL sesuai tuntutan dan kebutuhan para buruh di Kota Batam sebesar Rp 1.760.000,-;
- Mengecam keras tindakan aparat keamanan yang melakukan serangan brutal kepada aksi para buruh di Kota Batam yang menuntut ditetapkannya upah mimimum kota Batam sesuai hasil survey;
- Menyerukan kepada seluruh serikat buruh dan organisasi-organisasi demokratik lainnya untuk dengan penuh semangat mendukung perjuangan buruh di kota Batam dalam menuntut penentapan upah tahun 2012 sesuai KHL;
- GSBI juga menyampaikan rasa hormat setinggi-tingginya atas segala upaya dan perjuangan buruh di Kota Batam dan seluruh buruh di Indonesia yang terus mengobarkan semangat untuk memastikan perbaikan upah tahun 2012 sesuai KHL.
Demikian pernyataan sikap kami sampaikan, atas perhatinnya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta, 24 November 2011
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP.GSBI)
Rudy HB Daman Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua umum Sekretaris Jenderal