48 Industri dan Kawasan Ditetapkan Sebagai Objek Vital, Ini Daftarnya
Jakarta, 28/813.- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melindungi o...
https://info-gsbi.blogspot.com/2013/09/48-industri-dan-kawasan-ditetapkan.html
Jakarta, 28/813.- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melindungi objek vital nasional Indonesia (OVNI) di sektor industri. Objek vital tersebut mencakup 38 industri dan 10 kawasan industri totalnya 48 objek.
Kerjasama tersebut tertuang dalam sebuah perjanjian nota kesepahaman yang berlaku selama 5 tahun terhitung hari ini, saat ditandatangani perjanjian tersebut. Sebanyak 38 industri dan 10 kawasan industri tersebut dipilih berdasarkan nilai strategis perusahaan tersebut di mata pemerintah.
"Kami melihat dari urgensi perusahaan tersebut dan produk yang dihasilkan dan juga nilai strategis yang dilihat dari kacamata pemerintah," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (28/8/2013).
Berikut ini industri-industri yang telah ditetapkan oleh Menperin dalam SK Menperin 620/2012 tentang OVNI, antaralain:
Kerjasama tersebut tertuang dalam sebuah perjanjian nota kesepahaman yang berlaku selama 5 tahun terhitung hari ini, saat ditandatangani perjanjian tersebut. Sebanyak 38 industri dan 10 kawasan industri tersebut dipilih berdasarkan nilai strategis perusahaan tersebut di mata pemerintah.
"Kami melihat dari urgensi perusahaan tersebut dan produk yang dihasilkan dan juga nilai strategis yang dilihat dari kacamata pemerintah," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (28/8/2013).
Berikut ini industri-industri yang telah ditetapkan oleh Menperin dalam SK Menperin 620/2012 tentang OVNI, antaralain:
- PT. Dahana
- PT. Inti Cellulose
- PT. DI
- PT. Garam
- PT. Laju Perdana Indah
- PT. Toba Pulp Lestari
- PT. Riau Andalan Pulp & Paper
- PT. Kertas Leces
- PT. Krakatau Steel
- PT. Inalum
- PT. Smelting
- PT. Multimas Nabati Asahan
- PT. Nubika Jaya
- PT. Smart Tbk
- PT. Multi Nabati Sulawesi
- PT. Permata Hijau Sawit
- PT. Sumber Indah Perkasa
- PT. Salim Ivo Mas Pratama
- PT. Dok Perkapalan Surabaya
- PT. PAL
- PT. Pindad
- PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
- PT. Petrokimia Gresik
- PT. Pupuk Iskandar Muda
- PT. Pupuk Sriwijaya
- PT. Pupuk Kaltim
- PT. Pupuk Kujang
- PT. Lafarge Cement Indonesia
- PT. Semen Baturaja
- PT. Indocement Tunggal Perkasa
- PT. Semen Gresik
- PT. Semen Padang
- PT. Holcim Indonesia
- PT. Semen Kupang
- PT. Semen Tonasa
- PT. LEN
- PT. Inti
- PT. Indofood Sukses Makmur
- Modern Cikande Industrial Estate
- East Jakarta Industrial Park
- Ngoro Industrial Park I
- Ngoro Industrial Park II
- Medan Star Industrial Park
- Panbil Industrial Estate
- Kaltim Industrial Estate
- Kawasan Industri Medan
- Jababeka Industrial Estate
- Karawang International Industrial City